Rabu, 07 Oktober 2015

MENGKONFRONTIR HADIS NABI DENGAN AMAL SAHABAT



MENGKONFRONTIR HADIS NABI DENGAN AMAL SAHABAT

A.                          Pengertian Sahabat
            Sahabat Nabi, dari kata sahabat jamak ash-Shahabah dalam pengertian yang jelas sahabat Nabi adalah pengikut Rasulullah yang dekat dengan kehidupan Rasul dan senantiasa menemani dan sungguh-sungguh menjalankan ajaran-ajaran Rasul, mereka menghafalkan dan meriwayatkan hadis dan Alquran sebelum keduanya di tulis dan dibukukan.[1]
            Menurut pandangan lainnya, sahabat Nabi adalah setiap orang yang bertemu langsung dengan Nabi, pada masa hidupnya, dan berdasarkan definisi ini maka sahabat jumlahnya mencapai puluhan ribu. Berdasarkan pengertian ini, selanjutnya terdapat pengelompokan sahabat berdasarkan saat merka memeluk Islam, dan berdasarkan partisipasi mereka dalam peristiwa-peristiwa penting dalam sejarah Islam.
            Sahabat Besar (Kibar Sahabat) berarti sahabat yang sering bersama Nabi Saw, dan banyak belajar dari beliau seperti Abu Bakar, Umar bin Khattab. Sahabat Kecil (Shighar Sahabat) adalah para sahabat yang pernah bertemu dengan Nabi Saw kemudian beriman di hadapan beliau. Namun karena satu sebab mereka jarang bertemu Nabi, ataupun berada di kota lainnya.
            Setelah wafatnya Rasulullas Saw, sahabat Nabi yang pertama menjadi khalifahh adalah Abu Bakar ash-Shiddiq (wafat 13 H/634 M), kemudian disusul oleh Umar bin Khaththab (wafat 23 H/644 M), Ustman bin Affan (wafat 35 H/656 M), dan Ali bin Abi Thalib (wafat 40 H/611 M). keempat khalifah ini dalam sejarah dikenal dengan sebutan al-Khulafau al-Rasyidin dan periodenya disebut dengan zaman sahabat besar (Kibar Sahabat)
Sesudah Ali bin Abi Thalib wafat, maka berakhirlah era sahabat besar dan menyusul era sahabat kecil. Dalam masa itu muncullah tabi’in besar yang bekerja sama dalam perkembangan pengetahuan dengan para sahabat Nabi yang masih hidup pada masa itu. Di antara sahabat Nabi yang masih hidup setelah periode Khulafa al-Rasyidin dan yang cukup besar peranannya dalam periwayatan hadis diantaranya: ‘Aisyah (W. 57 H/677 M), Abu Hurairah (W. 58 H/678 M), Abdullah bin Abbas (w 68 H/687 M), Abdullah bin Umar bin Khattab (W. 73 H/692 M), dan Jabir bin Abdullah (W. 78 H/697 M)

B.                          Anjuran Berpegang Pada Sahabat
            Kita dapat menerima penafsiran dari para sahabat RA tertentu, dengan alasan bahwa mereka memiliki keistimewaan karena ikut menyeksikan sebab dan keterkaitan turunnya suatu ayat, mereka melihat dan mendenganr apa yang tidak dilihat dan didengar orang lain, mereka memiliki kedalam dalam segi bahasa saat bahasa itu dipergunakan, kejernihan pemahaman, kebenaran fitrah, keyakinan yang kuat, apaligi bila mereka melakukan konsesnsus (ijmak) pada suatu penafsiran. Ijmak yang dilakukan oleh mereka terhadap penafsiran tersebut menunjukkan bahwa perkara itu memiliki dasar dari sunnah, walaupun mereka tidak menyetakannya dengan terus terang.
            Jika masih ada perselisihan diantara mereka, mereka memberikan peluang kepada kita untuk memilih salah satu pendapat dari mereka yang kita pendang mendekati kebenaran, atau kita menambahkan pemahaman baru kepada pendapat mereka, karena terjadinya perbedaan pendapat dikalangan mereka memberikan bukti kepada kita bahwa mereka telah melakukan penafsiran dengan pendapat dan ijtihad mereka. Yaitu pendapat seorang manusia yang tidak ma’shum.
            Imam Ibnu Taimiyah berkata: “jika anda tidakmenemukan penafsiran suatu aayat di dalam Alquran dan Sunnah, maka rujukkanlah kepada qaul (pendapat) para sahabat, karena mereka lebih luas pandangannya terhadap masalahnya itu. Disamping itu mereka mengetahui keterkaitan dan kondisi saat ayat tersebut diturunkan. Mereka juga memiliki pemahaman yang sempurna dan ilmu yang benar terutama para Ulama dan pembesar mereka. Seperti pemimpin yang empat , khulafa’ rasyidin dan para pemimpin yang mendapat petunjuk.”[2]

C.                          Konfrontir Hadis Nabi dengan Amal Sahabat
Dalam mengkonfrontir hadis dengan amal sahabat ini terdapat beberapa tema yang di angkat yaitu, sebagai berikut:
  1. Hadis Tentang Jumlah Rakaat Shalat Malam
مَا كَانَ يَزِيدُ فِي رَمَضَانَ وَلَا فِي غَيْرِهِ عَلَى إِحْدَى عَشْرَةَ رَكْعَة يُصَلِّي أَرْبَعًا فَلَا تَسَلْ عَنْ حُسْنِهِنَّ وَطُولِهِنَّ ثُمَّ يُصَلِّي أَرْبَعًا فَلَا تَسَلْ عَنْ حُسْنِهِنَّ وَطُولِهِنَّ ثُمَّ يُصَلِّي ثَلَاثًا فَقُلْتُ يَا رَسُولَ اللَّهِ أَتَنَامُ قَبْلَ أَنْ تُوتِرَ قَالَ يَا عَائِشَةُ إِنَّ عَيْنَيَّ تَنَامَانِ وَلَا يَنَامُ قَلْبِي.

Rasulullah tidak pernah melakukan shalat malam (sepanjang tahun) pada bulan Ramadhan dan bulan lainnya lebih dari 11 rakaat. Beliau shalat 4 rakaat jangan engkau bertanya tentang bagus dan panjangnya. Kemudian beliau shalat 4 rakaat jangan engkau bertanya tentang bagus dan panjangnya. Kemudian beliau shalat 3 rakaat. Kemudian aku bertanya ”Ya Rasulullah apakah kamu tidur sebelum shalat Witir”? Kemudian beliau menjawab: ”Aisyah, meskipun kedua mataku tidur, hatiku tidaklah tidur”

                        Redaksi ini memiliki kemungkinan 4 rakaat dilakukan sekaligus dengan 1 salam, ini adalah yang zhahir, dan juga bisa dipahami 4 rakaat itu dilakukan secara terpisah (2 rakaat- 2 rakaat), tetapi pemahaman ini jauh hanya saja ia sesuai dengan hadis Shalat malam itu dilakukan dengan 2 rakaat- 2 rakaat Sabagaimana dimaklumi bersama bahwa berdasarkan sekian banyak riwayat dari Aisyah dan Ibnu Abbas, Rasulullah melaksanakan shalat malam di rumah beliau dengan jumlah rakaat yang sangat beragam, dan tentunya sebagaimana yang dijelaskan di atas sangat sulit diikuti oleh umat Islam. Dalma hal ini kita merujuk kepada amal sahabat, sejak shalat malam dijamaahkan, semua sahabat melaksanakannya dua rakaat sekali salam, termasuk Aisyah sendiri sebagi sumber tentang shalat malam Rasulullah. Dan tidak ditemukan satu riwayatpun yang menjelaskan bahwa ada sahabat yang mengkomplain perihal shalat malam tersebut.[3]

2.      Hadis tentang Sholat witir dengan satu rakaat[4]
عَنْ عبْدِ اللَّهِ بْنِ عُمَرَ أَنَّ رَجُلًا سَأَلَ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ عَنْ صَلَاةِ اللَّيْلِ؟ فَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: صَلَاةُ اللَّيْلِ مَثْنَى مَثْنَى، فَإِذَا خَشِيَ أَحَدُكُمُ الصُّبْحَ، صَلَّى رَكْعَةً وَاحِدَةً، تُوتِرُ لَهُ مَا قَدْ صَلَّى

Imam malik meriwayatkan dalam Muwattha’ dengan sanadnya kepada Abdullah bin Umar, telah ada seorang laki-laki tentang sholat malam maka Rasulullah bersabda: Sholat malam ialah dengan dua rakaat dua rakaat apabila salah satu diantara kalian khawatir akan datangnya shubuh maka sholatlah satu rakaat sebagai sholat witir.
Redaksi hadis di atas menunjukkan bahwa rakaat witir itu boleh di kerjakan 1 rakaat, Akan tetapi paling sedikitnya sholat witir itu adalah tiga rakaat. Perbedaan pengamalan tersebut dengan hadis ini dimungkinkan terdapat pentakwilan. Dengan berbaik sangka terhadap orang yang mengatakan tentang pengamalan itu termasuk dari beberapa khabar dan hikayat tentang pengamalan pada zamannya yakni pengamalan yang dilakukan oleh para sahabat-sahabat Nabi. Dan mereka melakukan sholat witir dengan tiga rakaat, dan tidaklah sholat witir itu cukup dengan satu rakaat saja.


3.      Hadis Tentang Larangan Shalat Ashar
لاَ يُصَلِّيَنَّ أَحَدٌ الْعَصْرَ إِلاَّ فِي بَنِي قُرَيْظَةَ. رواه البخاري
“Jangan ada yang shalat Ashar kecuali di perkampungan Bani Quraizhah.”.
               Sebagian sahabat ada yang memahami teks hadits tersebut secara tekstual, sehingga tidak shalat Ashar–walaupun waktunya telah berlalu– kecuali di tempat itu. Sebagian lainnya memahaminya secara kontekstual, sehingga mereka melaksanakan shalat Ashar, sebelum tiba di perkampungan yang dituju. Ketika Nabi shallallahu alaihi wasallam menerima laporan tentang kasus ini, beliau tidak mempersalahkan kedua kelompok sahabat yang berbeda pendapat dalam memahami teks hadits beliau.

BAB III
PENUTUP
A.                          Kesimpulan
1.      sahabat Nabi adalah pengikut Rasulullah yang dekat dengan kehidupan Rasul dan senantiasa menemani dan sungguh-sungguh menjalankan ajaran-ajaran Rasul, mereka menghafalkan dan meriwayatkan hadis dan Alquran sebelum keduanya di tulis dan dibukukan.
2.      Ketika ada sebuah hadis yang masih sulit untuk dipahami maka kita bisa merujuk pada Qoul Khulafa' al-rasyidin, riwayat sahabat,atau amalan sahabat, karena mereka lebih luas pandangannya terhadap masalahnya itu. Disamping itu mereka mengetahui keterkaitan dan kondisi saat itu. Mereka juga memiliki pemahaman yang sempurna dan ilmu yang benar.

DAFTAR PUSTAKA

                al-Adlabi Shalahuddin. Metodologi Kritik Matan Hadis. Jakarta: Gaya Media Pratama. 2004.
Assa’idi Sa’dullah. Hadis-hadis Sekte .Yogyakarta: Pustaka Pelajar. 1996.
            Daniel Juned. Ilmu Hadis. Jakarta: Erlangga. 2010.
            Mujib Abdul dkk. Ensiklopedia Tasawuf Imam al-Ghazal.Jakarta: PT Mizan Publika. 2009.
            Qardhawi Yusuf. Alquran dan al-Sunnah Referensi Tertinggi Umat Islam. terj Bahrudin Fannani. Jakarta: Rabbani Press. 1997.


                [1]Abdul Mujib dkk, Ensiklopedia Tasawuf Imam al-Ghazali,(Jakarta: PT Mizan Publika, 2009) hal 402
                [2]Yusuf Qardhawi, Alquran dan al-Sunnah Referensi Tertinggi Umat Islam, terj Bahrudin Fannani, (Jakarta: Rabbani Press, 1997) hal51
                [3] Daniel Juned, Ilmu Hadis, (Jakarta: Erlangga, 2010) hal.274
[4] Ibid., 388

0 komentar:

Posting Komentar