MENGKONFRONTIR
HADIS NABI DENGAN AMAL SAHABAT
A.
Pengertian
Sahabat
Sahabat Nabi, dari kata
sahabat jamak ash-Shahabah dalam pengertian yang jelas sahabat Nabi
adalah pengikut Rasulullah yang dekat dengan kehidupan Rasul dan senantiasa
menemani dan sungguh-sungguh menjalankan ajaran-ajaran Rasul, mereka menghafalkan
dan meriwayatkan hadis dan Alquran sebelum keduanya di tulis dan dibukukan.[1]
Menurut pandangan lainnya,
sahabat Nabi adalah setiap orang yang bertemu langsung dengan Nabi, pada masa
hidupnya, dan berdasarkan definisi ini maka sahabat jumlahnya mencapai puluhan
ribu. Berdasarkan pengertian ini, selanjutnya terdapat pengelompokan sahabat
berdasarkan saat merka memeluk Islam, dan berdasarkan partisipasi mereka dalam
peristiwa-peristiwa penting dalam sejarah Islam.
Sahabat
Besar (Kibar Sahabat) berarti sahabat yang sering bersama Nabi Saw, dan
banyak belajar dari beliau seperti Abu Bakar, Umar bin Khattab. Sahabat Kecil (Shighar
Sahabat) adalah para sahabat yang pernah bertemu dengan Nabi Saw kemudian
beriman di hadapan beliau. Namun karena satu sebab mereka jarang bertemu Nabi,
ataupun berada di kota lainnya.
Setelah wafatnya Rasulullas Saw, sahabat Nabi yang pertama menjadi khalifahh adalah Abu Bakar ash-Shiddiq (wafat 13 H/634 M), kemudian disusul oleh Umar bin Khaththab (wafat 23 H/644 M), Ustman bin Affan (wafat 35 H/656 M), dan Ali bin Abi Thalib (wafat 40 H/611 M). keempat khalifah ini dalam sejarah dikenal dengan sebutan al-Khulafau al-Rasyidin dan periodenya disebut dengan zaman sahabat besar (Kibar Sahabat)
Sesudah Ali bin Abi Thalib wafat, maka berakhirlah era sahabat besar dan menyusul era sahabat kecil. Dalam masa itu muncullah tabi’in besar yang bekerja sama dalam perkembangan pengetahuan dengan para sahabat Nabi yang masih hidup pada masa itu. Di antara sahabat Nabi yang masih hidup setelah periode Khulafa al-Rasyidin dan yang cukup besar peranannya dalam periwayatan hadis diantaranya: ‘Aisyah (W. 57 H/677 M), Abu Hurairah (W. 58 H/678 M), Abdullah bin Abbas (w 68 H/687 M), Abdullah bin Umar bin Khattab (W. 73 H/692 M), dan Jabir bin Abdullah (W. 78 H/697 M)
Setelah wafatnya Rasulullas Saw, sahabat Nabi yang pertama menjadi khalifahh adalah Abu Bakar ash-Shiddiq (wafat 13 H/634 M), kemudian disusul oleh Umar bin Khaththab (wafat 23 H/644 M), Ustman bin Affan (wafat 35 H/656 M), dan Ali bin Abi Thalib (wafat 40 H/611 M). keempat khalifah ini dalam sejarah dikenal dengan sebutan al-Khulafau al-Rasyidin dan periodenya disebut dengan zaman sahabat besar (Kibar Sahabat)
Sesudah Ali bin Abi Thalib wafat, maka berakhirlah era sahabat besar dan menyusul era sahabat kecil. Dalam masa itu muncullah tabi’in besar yang bekerja sama dalam perkembangan pengetahuan dengan para sahabat Nabi yang masih hidup pada masa itu. Di antara sahabat Nabi yang masih hidup setelah periode Khulafa al-Rasyidin dan yang cukup besar peranannya dalam periwayatan hadis diantaranya: ‘Aisyah (W. 57 H/677 M), Abu Hurairah (W. 58 H/678 M), Abdullah bin Abbas (w 68 H/687 M), Abdullah bin Umar bin Khattab (W. 73 H/692 M), dan Jabir bin Abdullah (W. 78 H/697 M)
B.
Anjuran
Berpegang Pada Sahabat
Kita
dapat menerima penafsiran dari para sahabat RA tertentu, dengan alasan bahwa
mereka memiliki keistimewaan karena ikut menyeksikan sebab dan keterkaitan
turunnya suatu ayat, mereka melihat dan mendenganr apa yang tidak dilihat dan
didengar orang lain, mereka memiliki kedalam dalam segi bahasa saat bahasa itu
dipergunakan, kejernihan pemahaman, kebenaran fitrah, keyakinan yang kuat,
apaligi bila mereka melakukan konsesnsus (ijmak) pada suatu penafsiran. Ijmak
yang dilakukan oleh mereka terhadap penafsiran tersebut menunjukkan bahwa
perkara itu memiliki dasar dari sunnah, walaupun mereka tidak menyetakannya
dengan terus terang.
Jika
masih ada perselisihan diantara mereka, mereka memberikan peluang kepada kita
untuk memilih salah satu pendapat dari mereka yang kita pendang mendekati
kebenaran, atau kita menambahkan pemahaman baru kepada pendapat mereka, karena
terjadinya perbedaan pendapat dikalangan mereka memberikan bukti kepada kita
bahwa mereka telah melakukan penafsiran dengan pendapat dan ijtihad mereka.
Yaitu pendapat seorang manusia yang tidak ma’shum.
Imam
Ibnu Taimiyah berkata: “jika anda tidakmenemukan penafsiran suatu aayat di
dalam Alquran dan Sunnah, maka rujukkanlah kepada qaul (pendapat) para
sahabat, karena mereka lebih luas pandangannya terhadap masalahnya itu.
Disamping itu mereka mengetahui keterkaitan dan kondisi saat ayat tersebut
diturunkan. Mereka juga memiliki pemahaman yang sempurna dan ilmu yang benar
terutama para Ulama dan pembesar mereka. Seperti pemimpin yang empat , khulafa’
rasyidin dan para pemimpin yang mendapat petunjuk.”[2]
C.
Konfrontir
Hadis Nabi dengan Amal Sahabat
Dalam mengkonfrontir hadis dengan amal
sahabat ini terdapat beberapa tema yang di angkat yaitu, sebagai berikut:
- Hadis Tentang Jumlah Rakaat Shalat Malam
مَا
كَانَ يَزِيدُ فِي رَمَضَانَ وَلَا فِي غَيْرِهِ عَلَى إِحْدَى عَشْرَةَ رَكْعَة
يُصَلِّي أَرْبَعًا فَلَا تَسَلْ عَنْ حُسْنِهِنَّ وَطُولِهِنَّ ثُمَّ يُصَلِّي
أَرْبَعًا فَلَا تَسَلْ عَنْ حُسْنِهِنَّ وَطُولِهِنَّ ثُمَّ يُصَلِّي ثَلَاثًا
فَقُلْتُ يَا رَسُولَ اللَّهِ أَتَنَامُ قَبْلَ أَنْ تُوتِرَ قَالَ يَا عَائِشَةُ
إِنَّ عَيْنَيَّ تَنَامَانِ وَلَا يَنَامُ قَلْبِي.
Rasulullah
tidak pernah melakukan shalat malam (sepanjang tahun) pada bulan Ramadhan dan
bulan lainnya lebih dari 11 rakaat. Beliau shalat 4 rakaat jangan engkau
bertanya tentang bagus dan panjangnya. Kemudian beliau shalat 4 rakaat jangan
engkau bertanya tentang bagus dan panjangnya. Kemudian beliau shalat 3 rakaat.
Kemudian aku bertanya ”Ya Rasulullah apakah kamu tidur sebelum shalat Witir”?
Kemudian beliau menjawab: ”Aisyah, meskipun kedua mataku tidur, hatiku tidaklah
tidur”
Redaksi ini memiliki kemungkinan 4
rakaat dilakukan sekaligus dengan 1 salam, ini adalah yang zhahir, dan juga
bisa dipahami 4 rakaat itu dilakukan secara terpisah (2 rakaat- 2 rakaat),
tetapi pemahaman ini jauh hanya saja ia sesuai dengan hadis Shalat malam itu
dilakukan dengan 2 rakaat- 2 rakaat Sabagaimana dimaklumi bersama bahwa
berdasarkan sekian banyak riwayat dari Aisyah dan Ibnu Abbas, Rasulullah
melaksanakan shalat malam di rumah beliau dengan jumlah rakaat yang sangat
beragam, dan tentunya sebagaimana yang dijelaskan di atas sangat sulit diikuti
oleh umat Islam. Dalma hal ini kita merujuk kepada amal sahabat, sejak shalat
malam dijamaahkan, semua sahabat melaksanakannya dua rakaat sekali salam,
termasuk Aisyah sendiri sebagi sumber tentang shalat malam Rasulullah. Dan
tidak ditemukan satu riwayatpun yang menjelaskan bahwa ada sahabat yang
mengkomplain perihal shalat malam tersebut.[3]
2. Hadis
tentang Sholat witir dengan satu rakaat[4]
عَنْ عبْدِ اللَّهِ بْنِ عُمَرَ أَنَّ رَجُلًا سَأَلَ رَسُولَ
اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ عَنْ صَلَاةِ اللَّيْلِ؟ فَقَالَ رَسُولُ
اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: صَلَاةُ اللَّيْلِ مَثْنَى مَثْنَى،
فَإِذَا خَشِيَ أَحَدُكُمُ الصُّبْحَ، صَلَّى رَكْعَةً وَاحِدَةً، تُوتِرُ لَهُ
مَا قَدْ صَلَّى
Imam
malik meriwayatkan dalam Muwattha’ dengan sanadnya kepada Abdullah bin Umar,
telah ada seorang laki-laki tentang sholat malam maka Rasulullah bersabda:
Sholat malam ialah dengan dua rakaat dua rakaat apabila salah satu diantara
kalian khawatir akan datangnya shubuh maka sholatlah satu rakaat sebagai sholat
witir.
Redaksi
hadis di atas menunjukkan bahwa rakaat witir itu boleh di kerjakan 1 rakaat, Akan
tetapi paling sedikitnya sholat witir itu adalah tiga rakaat. Perbedaan
pengamalan tersebut dengan hadis ini dimungkinkan terdapat pentakwilan. Dengan
berbaik sangka terhadap orang yang mengatakan tentang pengamalan itu termasuk
dari beberapa khabar dan hikayat tentang pengamalan pada zamannya yakni pengamalan
yang dilakukan oleh para sahabat-sahabat Nabi. Dan mereka melakukan sholat
witir dengan tiga rakaat, dan tidaklah sholat witir itu cukup dengan satu
rakaat saja.
3. Hadis
Tentang Larangan Shalat Ashar
لاَ
يُصَلِّيَنَّ أَحَدٌ الْعَصْرَ إِلاَّ فِي بَنِي قُرَيْظَةَ. رواه البخاري
“Jangan ada yang shalat Ashar
kecuali di perkampungan Bani Quraizhah.”.
Sebagian sahabat ada yang
memahami teks hadits tersebut secara tekstual, sehingga tidak shalat
Ashar–walaupun waktunya telah berlalu– kecuali di tempat itu. Sebagian lainnya
memahaminya secara kontekstual, sehingga mereka melaksanakan shalat Ashar,
sebelum tiba di perkampungan yang dituju. Ketika Nabi shallallahu alaihi
wasallam menerima laporan tentang kasus ini, beliau tidak mempersalahkan kedua
kelompok sahabat yang berbeda pendapat dalam memahami teks hadits beliau.
BAB III
PENUTUP
A.
Kesimpulan
1.
sahabat Nabi adalah pengikut
Rasulullah yang dekat dengan kehidupan Rasul dan senantiasa menemani dan
sungguh-sungguh menjalankan ajaran-ajaran Rasul, mereka menghafalkan dan
meriwayatkan hadis dan Alquran sebelum keduanya di tulis dan dibukukan.
2.
Ketika ada sebuah hadis yang masih
sulit untuk dipahami maka kita bisa merujuk pada Qoul Khulafa'
al-rasyidin, riwayat sahabat,atau amalan sahabat, karena
mereka lebih luas pandangannya terhadap masalahnya itu. Disamping itu mereka
mengetahui keterkaitan dan kondisi saat itu. Mereka juga memiliki pemahaman
yang sempurna dan ilmu yang benar.
DAFTAR PUSTAKA
al-Adlabi
Shalahuddin. Metodologi Kritik Matan Hadis. Jakarta: Gaya Media
Pratama. 2004.
Assa’idi Sa’dullah. Hadis-hadis Sekte
.Yogyakarta: Pustaka Pelajar. 1996.
Daniel Juned. Ilmu Hadis. Jakarta:
Erlangga. 2010.
Mujib Abdul dkk. Ensiklopedia
Tasawuf Imam al-Ghazal.Jakarta: PT Mizan Publika. 2009.
Qardhawi Yusuf. Alquran dan
al-Sunnah Referensi Tertinggi Umat Islam. terj Bahrudin Fannani. Jakarta:
Rabbani Press. 1997.

0 komentar:
Posting Komentar