Sabtu, 01 November 2014

PENAFSIRAN SURAT AN NUR AYAT 48


A.      Kosa Kata Surat Al Nur Ayat 48
وَإِذَا دُعُوا إِلَى اللَّهِ وَرَسُولِهِ لِيَحْكُمَ بَيْنَهُمْ إِذَا فَرِيقٌ مِنْهُمْ مُعْرِضُونَ
Dan apabila mereka dipanggil kepada Allah dan rasul-Nya, agar rasul menghukum (mengadili) di antara mereka, tiba-tiba sebagian dari mereka menolak untuk datang[1]

Tafsir Mufradat
دُعُوا: merupakan bentuk fiil amar dari kata د عي  yang berarti panggilan/seruan.
اللَّهِ: lafaz jalah/ lafaz Allah. Allah adalah Zat yang Maha suci, yang berhak disembah dengan sebenar-benarnya, Allah tidak membutuhkan makhluk-Nya, tetapi makhluk membutuhkan Allah.
رَسُولِ: “utusan” utusan Allah yang menyampaikan risalah darinya agar manusia bisa hidup bahagia baik di dunia maupun di akhirat.
مُعْرِضُونَ: merupakan bentuk jamak dari lafaz معرض, terambil dari kata عرض  merupakan antonom dari lafaz طل (panjang) yang berarti lebar.[2]
B.       Munasabah
Pada ayat-ayat yang lalu Allah menunjukkan bukti-bukti kekuasaannya agar manusia beriman dan patuh kepada ajarannya, maka pada ayat-ayat berikut ini Allah menyebutkan orang-orang yang tidak mau menerima petunjuk Allah, yaitu orang-orang munafik yang ucapannya selalu berlainan dengan apa yang mereka ucapkan itu.
Bila mereka dipanggil untuk memutuskan suatu perkara sesuai dengan ajaran Alquran, mereka enggan menerima putusan itu. Mereka banyak berdusta dan selalu bersifat riya’. Mereka bersumpah akan taat dan patuh kepada semua perintah Rasul, tetapi dibelakangnya mereka berhianat dan berusaha melemahkan barisan kaum muslimin.
C.      Asbabun Nuzul
Sebab diturunkannya surat An Nur ayat 48 ini pada saat itu ada sesesorang bertengkar dengan orang lain dan ia merasa benar, maka ia datang meminta pengadilan kepada Rasulullah SAW. Sebab ia tahu bahwa Rasulullah akan menegakkan kebenaran secara adil. [3]
Tetapi apabila ia bertengkar dan bermaksud berbuat zalim, maka ia pasti menolak diadili oleh Rasulullah SAW.dan mengajak untuk diadili oleh orang lain. Sehubungan dengan itu, maka Allah SWT. Menurunkan ayat ke 48 dan 49 sebagai ketegasan bahwa orang-orang munafik hanya bersedia menegakkan hukum yang menguntungkan dirinya.[4]
D.      Makna Global
Dalam surat an Nur ayat 48 ini mengendung uraian tentang 1) lanjutan tentang sifat-sifat orang munafik yang tidak mau mengikuti seruan untuk mengikuti petunjuk apa yang telah diturunkan oleh Allah dan Rasulnya, dan mereka berpaling dari seruan itu dan merasa besar diri untuk mengikutinya. 2) perintah bagi seseorang imam (pemimpin) hendaknya ia bertanggungjawab terhadap apa yang ia pimpin 3) perintah untuk mendengar dan mentaati apa yang telah diperintahkan oleh pemimpin kecuali bila ia disuruh dengan sesuatu yang maksiat, maka tidak boleh didengar dan tidak boleh pula ditaati.[5]
E.       Hadis Yang Berkaitan Dengan Ilmu Politik Dalam Surat Al Nur Ayat 48
Dari beberapa tafsiran diatas bisa dikatakan bahwa kandungan dalam surat Al Nur ayat 48 adalah sebuah perintah untuk taat dan patuh kepada pemimpin.
وَإِذَا دُعُوا إِلَى اللَّهِ وَرَسُولِهِ لِيَحْكُمَ بَيْنَهُمْ إِذَا فَرِيقٌ مِنْهُمْ مُعْرِضُونَ
 Dan apabila mereka dipanggil kepada Allah dan rasul-Nya, agar rasul menghukum (mengadili) di antara mereka, tiba-tiba sebagian dari mereka menolak untuk datang.[6]
Posisi manusia menjadi pemimpin, keharusan memilih dan mentaati pemimpin.
كلكم راع وكلكم مسئول عن رعيته، الإمام راع ومسئول عن رعيته، والرجال راع في أهله، ومسئول عن رعيته، والمرأة راعية في مال زوجها، ومسئولة عن رعيتها، والخادم راع في مال سيده، ومسئول عن رعيته، والرجال راع في مال ابيه ومسئول عن رعيته.
(البخارى و مسلم)
Hendaklah kamu mendengar, patuh dan taat (kepada pemimpinmu) dalam masa kesenangan (kemudahan dan kelapangan), dalam kesulitan dan kesempitan, dalam kegiatanmu dan disaat mengalami hal-hal tidak menyenangkan sekalipun keadaan itu merugikan kepentinganmu. [7]

مَن بايع إماما فأعطاه ثمرة قلبه وصفقة يده فليطعه مااستطاع 
barang siapa membaiat seorang iman (pemimpin) dan telah memberinya buah hatinya dan jabatan tangannya, maka hendaklah dia taat sepenuhnya sedapat mungkian.[8]

السمع والطاعة على المرء فيما أحبّ وكره إلاّ أن يؤمر بمعصية فلا سمع ولا طاعة
Mendengar dan mentaati wajib atas manusia dalam apa-apa yang ia sukai dan juga dalam apa yang tidak ia sukai, kecuali bila ia disuruh dengan sesuatu yang maksiat, maka tidak boleh didengar dan tidak pula ditaati.[9]
F.       Model Pemimpin Dalam Surat al Nur Ayat 48
Dalam surat an Nur ayat 48 ini mengandung pesan untuk taat dan patuh kepada pemimpin, masalah pemimpin dalam islam merupakan salah satu masalah yang gampang-gampang sulit. Gampang, karena pada hakikatnya setiap orang menurut ajaran islam adalah pemimpin.
Suami dalam rumah tangga menjadi pemimpin terhadap istri dan anak-anaknya. Seorang istri pun berfungsi sebagai pemimpin, memelihara kehormatan sendiri dan menjaga milik suaminya. Dalam pendidikan anak justru peranan seorang istri dominan daripada suami yang sering tidak ada dirumah.[10]
Namun pemimpin secara luas, dalam artian pemimpin umat dan dalam biokrasi lebih sulit. Pemimpin dalam konteks ini bisa terdiri dari pemimpin informal dan pemimpin formal. Para pemimpin informal yakni pemimpin yang tidak memerlukan surat pengangkatan; sebaliknya pemimpin formal adalah pemimpin yang diangkat dan dikukuhkan.[11]
Pemimpin informal menjadi pemimpin, karena didaulat oleh masyarakat, atas dasar adanya kelebihan-kelebihan tertentu dari orang yang menjadi idola mereka, misalnya model kelebihan sebagai berikut:[12]
1.      Memiliki wibawa yang besa
2.      Teguh pendirian
3.      Mampu memberikan petunjuk kepada umat, dan mampu memberikan teladan yang baik
4.      Berakhlak mulia dan terpuji
5.      Tidak mudah terkecoh oleh kemilauannya kedudukan dan harta
6.      Rela berkorban untuk membela kebenaran agama Allah
7.     Hidup sederhana
8.      Ramah kepada semua orang, serta tidak suka menjilat untuk memperoleh kemudahan duniawi dan
9.      Tidak mau mentakwilkan ayat-ayat Allah untuk kepentingan orang zalim, dan lain sebagainya.[13]
Lebih dari semua yang disebutkan itu, dapat dicatat bahwa seseorang pemimpin informal itu terbuka untuk menerima kritik dan nasehat dari pihak lain. Hal itu karena filsafat kepemimpinan dalam islam harus mau dikritik dan diberi peringatan, sebab denga kritik dan saran seseorang dapat menjalankan kepemimpinannya secara bertanggungjawab dan efektif.[14]

G.      Penafsiran  Surat Al Nur Ayat 48

وَإِذَا دُعُوا إِلَى اللَّهِ وَرَسُولِهِ لِيَحْكُمَ بَيْنَهُمْ إِذَا فَرِيقٌ مِنْهُمْ مُعْرِضُونَ
Dan apabila mereka dipanggil kepada Allah dan rasul-Nya, agar rasul menghukum (mengadili) di antara mereka, tiba-tiba sebagian dari mereka menolak untuk datang.[15]
Setelah ayat yang lalu membongkar rahasia hati mereka, disini dilanjutkan dengan mengemukan sikap lahiriyah mereka yang sejalan dengan isi hati itu, yakni dengan menyatakan: dan apabila mereka diajak oleh siapapun kepada tuntutan dan hukum-hukum Allah dan rasulnya, agar dia yakin dengan menyatakan Rasul SAW. Menetapkan hukum diantara mereka yakni mengadili perselisihan antar mereka, maka secara tiba-tiba dan tanpa berpikir panjang sebagian dari mereka berpaling yakni menolak untuk datang. Ini jika keputusan Rasulullah SAW. Itu untuk kemaslahatan mereka, mereka datang kepadanya yakni kepada Rasul dalam keadaan sangat patuh dan sangat gembira.[16]
Kata dia pada firmannya: liyahkum/dia menetapkan hukum berbentuk tunggal. Ini dapat menjadikannya menunjuk kepada Allah dan dapat juga kepada Rasul, bahkan kepada keduanya. Bentuk tunggal itu menunjukkan bahwa ketetapan Rasul SAW bersumber dari ketetapan Allah SWT. Dan apa yang dikataka Rasul secara mandiripun direstui oleh Allah, karena memang Allah telah memberi beliau wewenang untuk menetapkan hukum sesuai firmannya:
إِنَّا أَنْزَلْنَا إِلَيْكَ الْكِتَابَ بِالْحَقِّ لِتَحْكُمَ بَيْنَ النَّاسِ بِمَا أَرَاكَ اللَّهُ وَلا تَكُنْ لِلْخَائِنِينَ خَصِيمًا
Sesungguhnya Kami telah menurunkan Kitab kepadamu dengan membawa kebenaran, supaya kamu mengadili antara manusia dengan apa yang telah Allah wahyukan kepadamu, dan janganlah kamu menjadi penantang (orang yang tidak bersalah), karena (membela) orang-orang yang khianat. [17]
H.      Penutup
Dalam surat an nur ayat 48 ini lanjutan dari beberapa sifat-sifat orang munafik, bila mereka dipanggil untuk menerima hukum (ketetapan) Allah dan Rasulnya mereka berpaling tak mau menerima hukum (ketetapan) itu. Mereka lebih senang menerima ketetapan siapapun selain Allah dan Rasulnya asal saja ketetapan itu menguntungkan mereka.
Dalam surat ini bisa disimpulkan bahwa orang-orang munafik itu tidak mau menaati perintah Allah maupun Rasul, dan seruan dalam ayat ini adalah untuk taat dan patuh terhadap Allah dan Rasulnya yaitu kepada pemimpin.


[1]Q. S. An Nur: 48
[2]Kementrian Agama RI. Alquran Dan Tafsirannya,( Jakarta: Widya Cahaya, 2011)hl.625
[3]M, Quraisyh Syihab, Tafsir Al Misbah, (jakarta: Lentera Hati, 2002), hl 377
[4]Ibid.
[5]Ibid.
[6]Q. S. An Nur: 48
[7] My Blog-Basith. Blogspot.com/2007/03/Ayat-Ayat-Alquran-Dan-Hadis.
[8]Ibid.
[9]Ibid.
[10] Asghari Iba Basri, Solusi Alquran,( Jakarta: PT Rineka Cipta) 1994), hl. 110
[11]Ibid.
[12]Ibid.
[13]Ibid.
[14] Ibid, 111
[15]Q. S. An Nur:48.
[16]M, Quraisyh Syihab, Tafsir Al Misbah, (jakarta: Lentera Hati, 2002), hl 377
[17]Ibid. 388

0 komentar:

Posting Komentar