A. Kosa Kata Surat Al Nur Ayat 48
وَإِذَا
دُعُوا إِلَى اللَّهِ وَرَسُولِهِ لِيَحْكُمَ بَيْنَهُمْ إِذَا فَرِيقٌ مِنْهُمْ
مُعْرِضُونَ
Dan apabila mereka dipanggil kepada
Allah dan rasul-Nya, agar rasul menghukum (mengadili) di antara mereka,
tiba-tiba sebagian dari mereka menolak untuk datang[1]
Tafsir Mufradat
دُعُوا: merupakan bentuk fiil amar dari kata د عي yang
berarti panggilan/seruan.
اللَّهِ: lafaz jalah/ lafaz Allah.
Allah
adalah Zat yang Maha suci, yang berhak disembah dengan sebenar-benarnya, Allah
tidak membutuhkan makhluk-Nya, tetapi makhluk membutuhkan Allah.
رَسُولِ: “utusan” utusan Allah yang
menyampaikan risalah darinya agar manusia bisa hidup bahagia baik di dunia
maupun di akhirat.
مُعْرِضُونَ: merupakan bentuk jamak dari
lafaz معرض, terambil dari kata عرض merupakan antonom dari lafaz طل (panjang) yang
berarti lebar.[2]
B.
Munasabah
Pada ayat-ayat yang lalu
Allah menunjukkan bukti-bukti kekuasaannya agar manusia beriman dan patuh
kepada ajarannya, maka pada ayat-ayat berikut ini Allah menyebutkan orang-orang
yang tidak mau menerima petunjuk Allah, yaitu orang-orang munafik yang
ucapannya selalu berlainan dengan apa yang mereka ucapkan itu.
Bila mereka dipanggil untuk
memutuskan suatu perkara sesuai dengan ajaran Alquran, mereka enggan menerima
putusan itu. Mereka banyak berdusta dan selalu bersifat riya’. Mereka bersumpah
akan taat dan patuh kepada semua perintah Rasul, tetapi dibelakangnya mereka
berhianat dan berusaha melemahkan barisan kaum muslimin.
C.
Asbabun
Nuzul
Sebab diturunkannya surat An Nur ayat 48
ini pada saat itu ada sesesorang bertengkar dengan orang lain dan ia merasa
benar, maka ia datang meminta pengadilan kepada Rasulullah SAW. Sebab ia tahu
bahwa Rasulullah akan menegakkan kebenaran secara adil. [3]
Tetapi apabila ia
bertengkar dan bermaksud berbuat zalim, maka ia pasti menolak diadili oleh
Rasulullah SAW.dan mengajak untuk diadili oleh orang lain. Sehubungan dengan
itu, maka Allah SWT. Menurunkan ayat ke 48 dan 49 sebagai ketegasan bahwa
orang-orang munafik hanya bersedia menegakkan hukum yang menguntungkan dirinya.[4]
D.
Makna
Global
Dalam surat an Nur ayat 48 ini
mengendung uraian tentang 1) lanjutan tentang sifat-sifat orang munafik yang
tidak mau mengikuti seruan untuk mengikuti petunjuk apa yang telah diturunkan
oleh Allah dan Rasulnya, dan mereka berpaling dari seruan itu dan merasa besar
diri untuk mengikutinya. 2) perintah bagi seseorang imam (pemimpin) hendaknya
ia bertanggungjawab terhadap apa yang ia pimpin 3) perintah untuk mendengar dan
mentaati apa yang telah diperintahkan oleh pemimpin kecuali bila ia disuruh
dengan sesuatu yang maksiat, maka tidak boleh didengar dan tidak boleh pula
ditaati.[5]
E. Hadis Yang Berkaitan Dengan Ilmu Politik Dalam Surat
Al Nur Ayat 48
Dari beberapa tafsiran
diatas bisa dikatakan bahwa kandungan dalam surat Al Nur ayat 48 adalah sebuah
perintah untuk taat dan patuh kepada pemimpin.
وَإِذَا دُعُوا إِلَى اللَّهِ وَرَسُولِهِ لِيَحْكُمَ بَيْنَهُمْ
إِذَا فَرِيقٌ مِنْهُمْ مُعْرِضُونَ
Dan apabila
mereka dipanggil kepada Allah dan rasul-Nya, agar rasul menghukum (mengadili)
di antara mereka, tiba-tiba sebagian dari mereka menolak untuk datang.[6]
Posisi
manusia menjadi pemimpin, keharusan memilih dan mentaati pemimpin.
كلكم راع وكلكم مسئول عن رعيته، الإمام راع ومسئول عن رعيته،
والرجال راع في أهله، ومسئول عن رعيته، والمرأة راعية في مال زوجها، ومسئولة عن
رعيتها، والخادم راع في مال سيده، ومسئول عن رعيته، والرجال راع في مال ابيه
ومسئول عن رعيته.
(البخارى و مسلم)
(البخارى و مسلم)
Hendaklah kamu mendengar, patuh dan
taat (kepada pemimpinmu) dalam masa kesenangan (kemudahan dan kelapangan),
dalam kesulitan dan kesempitan, dalam kegiatanmu dan disaat mengalami hal-hal tidak
menyenangkan sekalipun keadaan itu merugikan kepentinganmu. [7]
مَن بايع إماما فأعطاه ثمرة قلبه وصفقة يده فليطعه مااستطاع
barang
siapa membaiat seorang iman (pemimpin) dan telah memberinya buah hatinya dan
jabatan tangannya, maka hendaklah dia taat sepenuhnya sedapat mungkian.[8]
السمع والطاعة على المرء فيما أحبّ وكره إلاّ أن يؤمر بمعصية فلا سمع ولا طاعة
Mendengar dan mentaati wajib atas
manusia dalam apa-apa yang ia sukai dan juga dalam apa yang tidak ia sukai,
kecuali bila ia disuruh dengan sesuatu yang maksiat, maka tidak boleh didengar
dan tidak pula ditaati.[9]
F. Model
Pemimpin Dalam Surat al Nur Ayat 48
Dalam surat an Nur ayat 48 ini
mengandung pesan untuk taat dan patuh kepada pemimpin, masalah pemimpin dalam
islam merupakan salah satu masalah yang gampang-gampang sulit. Gampang, karena
pada hakikatnya setiap orang menurut ajaran islam adalah pemimpin.
Suami dalam rumah
tangga menjadi pemimpin terhadap istri dan anak-anaknya. Seorang istri pun
berfungsi sebagai pemimpin, memelihara kehormatan sendiri dan menjaga milik
suaminya. Dalam pendidikan anak justru peranan seorang istri dominan daripada
suami yang sering tidak ada dirumah.[10]
Namun pemimpin secara luas, dalam
artian pemimpin umat dan dalam biokrasi lebih sulit. Pemimpin dalam konteks ini
bisa terdiri dari pemimpin informal dan pemimpin formal. Para pemimpin informal
yakni pemimpin yang tidak memerlukan surat pengangkatan; sebaliknya pemimpin
formal adalah pemimpin yang diangkat dan dikukuhkan.[11]
Pemimpin informal menjadi pemimpin,
karena didaulat oleh masyarakat, atas dasar adanya kelebihan-kelebihan tertentu
dari orang yang menjadi idola mereka, misalnya model kelebihan sebagai berikut:[12]
1. Memiliki wibawa yang besa
2. Teguh pendirian
3. Mampu memberikan petunjuk kepada
umat, dan mampu memberikan teladan yang baik
4. Berakhlak mulia dan terpuji
5. Tidak mudah terkecoh oleh
kemilauannya kedudukan dan harta
6. Rela berkorban untuk membela
kebenaran agama Allah
7. Hidup sederhana
8. Ramah kepada semua orang, serta
tidak suka menjilat untuk memperoleh kemudahan duniawi dan
9. Tidak mau mentakwilkan ayat-ayat
Allah untuk kepentingan orang zalim, dan lain sebagainya.[13]
Lebih dari semua yang disebutkan
itu, dapat dicatat bahwa seseorang pemimpin informal itu terbuka untuk menerima
kritik dan nasehat dari pihak lain. Hal itu karena filsafat kepemimpinan dalam
islam harus mau dikritik dan diberi peringatan, sebab denga kritik dan saran
seseorang dapat menjalankan kepemimpinannya secara bertanggungjawab dan
efektif.[14]
G. Penafsiran Surat Al Nur Ayat 48
وَإِذَا دُعُوا إِلَى اللَّهِ وَرَسُولِهِ لِيَحْكُمَ بَيْنَهُمْ
إِذَا فَرِيقٌ مِنْهُمْ مُعْرِضُونَ
Dan apabila mereka dipanggil kepada
Allah dan rasul-Nya, agar rasul menghukum (mengadili) di antara mereka,
tiba-tiba sebagian dari mereka menolak untuk datang.[15]
Setelah ayat yang lalu membongkar rahasia hati mereka,
disini dilanjutkan dengan mengemukan sikap lahiriyah mereka yang sejalan dengan
isi hati itu, yakni dengan menyatakan: dan apabila mereka diajak oleh siapapun
kepada tuntutan dan hukum-hukum Allah dan rasulnya, agar dia yakin dengan
menyatakan Rasul SAW. Menetapkan hukum diantara mereka yakni mengadili
perselisihan antar mereka, maka secara tiba-tiba dan tanpa berpikir panjang
sebagian dari mereka berpaling yakni menolak untuk datang. Ini jika keputusan
Rasulullah SAW. Itu untuk kemaslahatan mereka, mereka datang kepadanya yakni
kepada Rasul dalam keadaan sangat patuh dan sangat gembira.[16]
Kata dia pada firmannya: liyahkum/dia
menetapkan hukum berbentuk tunggal. Ini dapat menjadikannya menunjuk kepada
Allah dan dapat juga kepada Rasul, bahkan kepada keduanya. Bentuk tunggal itu
menunjukkan bahwa ketetapan Rasul SAW bersumber dari ketetapan Allah SWT. Dan
apa yang dikataka Rasul secara mandiripun direstui oleh Allah, karena memang
Allah telah memberi beliau wewenang untuk menetapkan hukum sesuai firmannya:
إِنَّا
أَنْزَلْنَا إِلَيْكَ الْكِتَابَ بِالْحَقِّ لِتَحْكُمَ بَيْنَ النَّاسِ بِمَا
أَرَاكَ اللَّهُ وَلا تَكُنْ لِلْخَائِنِينَ خَصِيمًا
Sesungguhnya
Kami telah menurunkan Kitab kepadamu dengan membawa kebenaran, supaya kamu
mengadili antara manusia dengan apa yang telah Allah wahyukan kepadamu, dan
janganlah kamu menjadi penantang (orang yang tidak bersalah), karena (membela)
orang-orang yang khianat. [17]
H.
Penutup
Dalam surat an nur ayat 48 ini lanjutan
dari beberapa sifat-sifat orang munafik, bila mereka dipanggil untuk menerima
hukum (ketetapan) Allah dan Rasulnya mereka berpaling tak mau menerima hukum
(ketetapan) itu. Mereka lebih senang menerima ketetapan siapapun selain Allah
dan Rasulnya asal saja ketetapan itu menguntungkan mereka.
Dalam surat ini bisa disimpulkan bahwa
orang-orang munafik itu tidak mau menaati perintah Allah maupun Rasul, dan
seruan dalam ayat ini adalah untuk taat dan patuh terhadap Allah dan Rasulnya
yaitu kepada pemimpin.
[1]Q. S. An Nur: 48
[2]Kementrian Agama RI. Alquran
Dan Tafsirannya,( Jakarta: Widya Cahaya, 2011)hl.625
[3]M, Quraisyh Syihab, Tafsir Al
Misbah, (jakarta: Lentera Hati, 2002), hl 377
[4]Ibid.
[5]Ibid.
[6]Q. S. An Nur: 48
[7] My Blog-Basith.
Blogspot.com/2007/03/Ayat-Ayat-Alquran-Dan-Hadis.
[8]Ibid.
[9]Ibid.
[10] Asghari Iba
Basri, Solusi Alquran,( Jakarta: PT Rineka Cipta) 1994), hl. 110
[12]Ibid.
[13]Ibid.
[14]
Ibid, 111
[15]Q. S. An Nur:48.
[16]M, Quraisyh Syihab, Tafsir Al
Misbah, (jakarta: Lentera Hati, 2002), hl 377

0 komentar:
Posting Komentar