KEADILAN
A. Keadilan
1. Makna Keadilan
Keadilan
adalah kata jadian dari kata “adil” yang terambil dari bahasa Arab “adl”
kamus-kamus bahasa Arab menginformasikan bahwa kata ini pada mulannya berarti “sama”.
Persamaan tersebut sering dikaitkan dengan hal-hal yang bersifat imaterial.
Dalam kamus besar bahasa Indonesia, kata “adil” diartikan: (1) tidak berat
sebelah/tidak memihak, (2) berpihak pada kebennaran, dan (3) sepatutnya/tidak
sewenang-wenang.[1]
“persamaan”
yang merupakan makna asal kata “adil” itulah yang menjadi pelakunya “tidak
berpihak”. Dan pada dasarnya pula seorang yang adil “berpihak pada yang benar”
karena baik yang benar maupun yang salah sama-sama harus memperoleh haknya.
Dengan demikian, ia melakukan sesuatu “yang patut” lagi “tidak sewenang-wenang.[2]
Keadilan
diungkapkan dalam Alquran antara lain dengan kata-kata al adl, al qist, ala
mizan, dan dengan menafikan kezaliman, walaupun pengertian keadilan tidak
selalu menjadi antonim kezaliman. Adl, yang berarti “sama” memberi kesan
adanya dua pihak atau lebih, karena jika hanya satu pihak, tidaka akan terjadi
“persamaan”.[3]
Keadilan
menurut Poejawijatna mengatakan bahwa kedilan adalah pengakuan dan perlakuan
terhadap hak (yang sah). Sedangkan dalam literatur Islam, keadilan dapat
diartikan istilah yang digunakan untuk menunjukkan pada persamaan atau bersikap
tengah-tengah atas dua perkara. Keadilan ini terjadi berdasarkan keputusan akal
yang dikonsultasikan dengan agama. Masalah keadilan ini secara panjang lebar
telah dibahas diatas, dan ditempatkan dalam teori pertengahan sebagai teori
yang menjadi induk timbulnya ahlak yang mulia.[4]
2.
Ragam
Makna Keadilan
Ada
empat makna keadilan yang dikemukakan oleh para pakar agama:
a.
Adil dalam arti
“sama”
Anda
dapat berkata bahwa si A adil, karena yang anda maksud adalah bahwa dia
memperlakukan sama atau tidak membedakan seseorang dengan yang lain, tetapi
harus digaris bawahi bahwa persamaan yang dimaksud adalah persamaan dalam hak.[5]
Dalam surat Al-Nisak: 58 dinyatakan bahwa:
Sesungguhnya Allah menyuruh kamu
menyampaikan amanat kepada yang berhak menerimanya, dan (menyuruh kamu) apabila
menetapkan hukum di antara manusia supaya kamu menetapkan dengan adil.
Sesungguhnya Allah memberi pengajaran yang sebaik-baiknya kepadamu.
Sesungguhnya Allah adalah Maha Mendengar lagi Maha Melihat.[6]
b. Adil dalam arti “seimbang”
Keseimbangan ditemukan dalam suatu kelompok yang didalamnya
terdapat beragam bagian yang menuju satu tujuan tertentu, selama syarat dan
kadar tertentu terpenuhi oleh setiap bagian. Dengan terhimpunnya syarat ini,
kelompok itu dapat bertahan dan berjalan memenuhi tujuan kehadirannya.[7]
يَا أَيُّهَا الإنْسَانُ مَا غَرَّكَ بِرَبِّكَ الْكَرِيمِ الَّذِي خَلَقَكَ
فَسَوَّاكَ فَعَدَلَك
Wahai
manusia, apakah yang memperdayakan kamu (berbuat durhaka) terhadapa Tuhanmu
yang maha pemurah? Yang menciptakan kamu lalu menyempurnakankejadianmu, dan
mengadilkan kamu (menjadikan susunan tubuhmu seimbang).[8]
c. Adil adalah
“perhatian terhadap hak-hak individu dan memberi hak-hak itu kepada setiap
pemiliknya”.[9]
d.
Adil yang dinisbatkan kepada ilahi.
Adil yang dinisbatkan kepada ilahi.
Adil disini berarti “memelihara
kewajaran atas berlanjutnya eksistensi dan perolehan rahmat sewaktu terdapat
banyak kemungkinan untuk itu”.[10]
Semua wujud tidak memiliki hak atas Allah. Keadilan
pada dasarnya merupakan rahmat dan kebaikannya. Keadilannya mengandung
konsekuensi bahwa rahmat Allah tidak tertahan untuk diperoleh sejauh mahluk itu
dapat meraihnya. Seperti dalam surat fussilat: 46:[11]
وَمَا رَبُّكَ بِظَلامٍ لِلْعَبِيدِ
dan Tuhanmu
tidak berlaku aniaya kepada hamba-hambanya.[12]
PENAFSIRAN SURAT AL MAIDAH AYAT 8
Surat Al
Maidah ayat 8 ini merupakan lanjutan pesan-pesan Ilahi dari ayat atasnya. Al
Biqai mengemukan bahwa kerena sebelum ini telah ada perintah untuk berlaku adil
terhadapa istri-istri, yaitu pada awal surat dan akan ada di pertengahan surat
Al Maidah ini.
A.
Kosa kata,
Surat Al Midah ayat 8
يَا
أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا كُونُوا قَوَّامِينَ لِلَّهِ شُهَدَاءَ بِالْقِسْطِ
وَلا يَجْرِمَنَّكُمْ شَنَآنُ قَوْمٍ عَلَى أَلا تَعْدِلُوا اعْدِلُوا هُوَ
أَقْرَبُ لِلتَّقْوَى وَاتَّقُوا اللَّهَ إِنَّ اللَّهَ خَبِيرٌ بِمَا تَعْمَلُونَ
Hai orang-orang yang beriman, hendaklah kamu jadi orang-orang yang
selalu menegakkan (kebenaran) karena Allah, menjadi saksi dengan adil. Dan
janganlah sekali-kali kebencianmu terhadap sesuatu kaum, mendorong kamu untuk
berlaku tidak adil. Berlaku adillah, karena adil itu lebih dekat kepada takwa.
Dan bertakwalah kepada Allah, sesungguhnya Allah Maha Mengetahui apa yang kamu
kerjakan.[13]
Tafsir Mufradat
يَا
أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا: ”hai orang-orang yang beriman”. Seruan Allah kepada
orang-orang yang beriman kepadanya, Tuhan yang telah menciptakannya.[14]
قَوَّامِينَ لِلَّه:” kaum Allah”. Memberi pengertian unntuk
manusia agar menjadi kaum Allah (penegak kebenaran karena Allah) bukan karena
yang lain.[15]
شُهَدَاءَ: kata syuhada berasal dari kata syahada
yang mempunyai arti “saksi”.[16]
لْقِسْطِ :kata al qisth memiliki kesamaan
makna dengan al adl yang berarti “adil”. Seruan kepada manusia agar berlaku adil antar sesama.[17]
وَلا
يَجْرِمَنَّكُمْ شَنَآنُ قَوْمٍ: dsn jsngsnlsh ksmu terdorong oleh kebencian
kepada sesuatu kaum yakni kepada orang-orang kafir untuk berlaku tidak adil
kepadanya.[18]
اعْدِلُوا: i’dilu bentuk kata perintah dari
bentuk mufrad adala. “berlaku adillah” baik terhadap lawan maupun
terhadap kawan.[19]
هُوَ : “karena hal itu” maksudnya ialah karena
keadilan itu.[20]
إِنَّ
اللَّهَ خَبِيرٌ بِمَا تَعْمَلُونَ : “sesungguhnya Allah maha mengetahui apa
yang kamu kerjakan”.yang dimaksud bahwa Tuhan mengetahui apa saja yang
dilakukan oleh manusia sehingga mereka akan menerima pembalasan darinya.[21]
![]() |
B. Munasabah
Munasabah antara surat surat An Nisak ayat 135, Al Maidah ayat 8,
dan surat Al A’raf ayat 96. Penempatan ketiga surat ini, secara
berurutan menunjukkan bahwa ketiganya mengacu pada tema sentral yang memberikan
kesan, masing-masing surat saling menyempurnakan dalam hal keadilan.[22]
Dalam surat An Nisak ayat 135 Kata كُونُوا قَوَّامِينَ بِالْقِسْطِ merupakan redaksi perintah untuk berlaku adil yang sangat kuat, yaitu hendaklah
secara sempurna dan penuh perhatian, manusia itu menjadi penegak keadilan dan
menjadikannya sebagai sifat yang melekat pada dirinya dan melaksanakan keadilan
dengan penuh ketelitian sehingga tercermin dalam seluruh aktivitas lahir dan
batin.[23]
Sedangkan dalam surat Al Maidah ayat 8 bahwa adil
lebih dekat kepada takwa. Perlu dicatat bahwa merupakan kata yang menunjuk
substansi ajaran Islam. Jika ada agama yang menjadikan kasih sebagai tuntunan
tertinggi, Islam tidak demikian karena kasih dalam kehidupan pribadi dan
masyarakat dapat berdampak buruk. Jika seseorang memerlukan kasih, maka dengan
berlaku adil manusia dapat mencurahkan kasih kepadanya.[24]
Dalam surat Al A’raf ayat 96 bahwa Ketakwaan
penduduk suatu negeri menjadikan masyarakatnya bekerja sama dalam kebajikan dan
tolong menolong dalam mengelola bumi serta menikmatinya bersama. Semakin kukuh
kerjasama dan semakin tenang jiwa, maka semakin banyak pula yang diraih dari
alam raya ini.[25]
C.
Asbabun
Nuzul
Turunnya ayat ini merupakan lanjutan pesan-pesan
ilahi dari ayat sebelumnya yaitu surat Al Maidah ayat 7 karena dalam ayat 7 ini
ada perintah untuk berlaku adil terhadap istri-istri, yaitu pada awal surah dan
akan ada dipertengahan surat nanti, sedang ada diantara istri-istri itu yang
non muslim (Ahl al-kitab) karena surat inipun telah mengizinkan untuk
mengawininya, maka adalah sangat sesuai bila izin tersebut disusuli dengan
perintah untuk bertakwa. [26]
Karena itu ayat ini menyeru: hai orang-orang yang
beriman, hendaklah kamu menjadi qauwwamin, yakni orang-orang yang selalu
dan bersungguh-sungguh menjadi pelaksana yang sempurna terhadap tugas-tugas
kamu, terhadap wanita dan lain-lain dengan menegakkan kebenaran demi karena
Allah.[27]
D.
Makna
Global
Dalam surat Al Maidah
ayat 8 ini mengandung uraian tentang: 1) seruan terhadap oarang-orang muslim
untuk menjadi qauwwanin (yakni orang-orang yang selalu dan
bersungguh-sungguh menjadi pelaksana yang sempurna dalam menegakkan kebenaran
karena Allah. 2) perintah untuk berlaku adil terhadap siapapun baik kawan
ataupun lawan. walaupun kesaksian itu akan menguntungkan
orang yang tidak engkau senangi, atau merugikan orang yang engkau sayangi,
karena keadilan itu mendekatkan seseorang kepada ketakwaan.[28]
E.
Makna al qisth dan adl
kata qisht dan adl pada berbagai
bentuknya digunakan oleh Alquran dalam konteks perintah kepada manusia untuk
berlaku adil.[29]
قُلْ أَمَرَ رَبِّي بِالْقِسْطِ وَأَقِيمُوا وُجُوهَكُمْ عِنْدَ
كُلِّ مَسْجِدٍ وَادْعُوهُ مُخْلِصِينَ لَهُ الدِّينَ كَمَا بَدَأَكُمْ تَعُودُونَ
Katakanlah: "Tuhanku menyuruh
menjalankan keadilan". Dan (katakanlah): "Luruskanlah muka (diri) mu
di setiap salat dan sembahlah Allah dengan mengikhlaskan ketaatanmu kepada-Nya.
Sebagaimana Dia telah menciptakan kamu pada permulaan (demikian pulalah) kamu
akan kembali kepada-Nya)".[30]
إِنَّ اللَّهَ يَأْمُرُ بِالْعَدْلِ وَالإحْسَانِ وَإِيتَاءِ ذِي
الْقُرْبَى وَيَنْهَى عَنِ الْفَحْشَاءِ وَالْمُنْكَرِ وَالْبَغْيِ يَعِظُكُمْ
لَعَلَّكُمْ تَذَكَّرُونَ
Sesungguhnya Allah menyuruh (kamu)
berlaku adil dan berbuat kebajikan, memberi kepada kaum kerabat, dan Allah
melarang dari perbuatan keji, kemungkaran dan permusuhan. Dia memberi
pengajaran kepadamu agar kamu dapat mengambil pelajaran.[31]
وَالسَّمَاءَ رَفَعَهَا وَوَضَعَ الْمِيزَانَ
أَلا
تَطْغَوْا فِي الْمِيزَانِ
Dan Allah telah meninggikan langit dan
Dia meletakkan neraca (keadilan). Supaya kamu jangan melampaui batas tentang
neraca itu.[32]
Ketika
Alquran menunjukkan zat Allah yang memiliki sifat adil kata yang digunakannya
adalah al qisth. Kata adil dalam Alquran dalam berbagai bentuk terulang
dupuluh delapan kali, dan tidak satupun yang dinisbatkan kepada Allah sebagai
sifatnya. Disisi lain, seperti dikemukakankan diatas, beragam aspek dan objek keadilan
telah dibicarakan dalam Alquran.[33]
Dalam
kamus besar bahasa Indonesia, kata “adil” diartikan: (1) tidak berat
sebelah/tidak memihak, (2) berpihak pada kebennaran, dan (3) sepatutnya/tidak
sewenang-wenang.[34]
Qisth arti
asalnya adalah “bagian” (yang wajar dan patut). Ini tidak harus mengantarkan
adanya “persamaan”. Bukankah “bagian” dapat saja diperoleh oleh satu pihak?
Karena itu, kata qisth lebih umum dari pada kata adl dan karena itu pula
ketika Alquran menuntut seseorang untuk berlaku adil terhadap dirinya sendiri,
kata qisth itulah yang digunakannya. Perhatikan firma Allah dalam surat
Al Nisak: 135.[35]
يَا
أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا كُونُوا قَوَّامِينَ بِالْقِسْطِ شُهَدَاءَ لِلَّهِ
وَلَوْ عَلَى أَنْفُسِكُمْ أَوِ الْوَالِدَيْنِ وَالأقْرَبِينَ إِنْ يَكُنْ
غَنِيًّا أَوْ فَقِيرًا فَاللَّهُ أَوْلَى بِهِمَا فَلا تَتَّبِعُوا الْهَوَى أَنْ
تَعْدِلُوا وَإِنْ تَلْوُوا أَوْ تُعْرِضُوا فَإِنَّ اللَّهَ كَانَ بِمَا
تَعْمَلُونَ خَبِيرًا
Wahai orang-orang yang beriman, jadilah
kamu orang yang benar-benar penegak keadilan, menjadi saksi karena Allah biar
pun terhadap dirimu sendiri atau ibu bapa dan kaum kerabatmu. Jika ia kaya atau
pun miskin, maka Allah lebih tahu kemaslahatannya. Maka janganlah kamu
mengikuti hawa nafsu karena ingin menyimpang dari kebenaran. Dan jika kamu
memutar balikkan (kata-kata) atau enggan menjadi saksi, maka sesungguhnya Allah
adalah Maha Mengetahui segala apa yang kamu kerjaan.[36]
F. Kedudukan keadilan di dalam Alquran
Alquran telah memerintahkan
supaya berlaku adil secara umum dan khusus:
إِنَّ
اللَّهَ يَأْمُرُ بِالْعَدْلِ وَالإحْسَانِ وَإِيتَاءِ ذِي الْقُرْبَى وَيَنْهَى
عَنِ الْفَحْشَاءِ وَالْمُنْكَرِ وَالْبَغْيِ يَعِظُكُمْ لَعَلَّكُمْ تَذَكَّرُونَ
Sesungguhnya Allah menyuruh (kamu) berlaku adil dan berbuat
kebajikan, memberi kepada kaum kerabat, dan Allah melarang dari perbuatan keji,
kemungkaran dan permusuhan. Dia memberi pengajaran kepadamu agar kamu dapat
mengambil pelajaran. (Q.S An Nahl: 90) [37]
Selain
surat an Nahl ayat 90 di dalam Alquran juga mennyajikan keadilan dalam bentuk
adil terhadap anak-anak yatim juga didalam berpoligami yang terdapat pada surat
An Nisak ayat3:
وَإِنْ خِفْتُمْ أَلا تُقْسِطُوا فِي الْيَتَامَى فَانْكِحُوا مَا
طَابَ لَكُمْ مِنَ النِّسَاءِ مَثْنَى وَثُلاثَ وَرُبَاعَ فَإِنْ خِفْتُمْ أَلا
تَعْدِلُوا فَوَاحِدَة
Dan jika kamu takut tidak akan dapat berlaku adil terhadap
(hak-hak) perempuan yatim (bilamana kamu mengawininya), maka kawinilah
wanita-wanita (lain) yang kamu senangi: dua, tiga atau empat. Kemudian jika
kamu takut tidak akan dapat berlaku adil, maka (kawinilah) seorang saja, .....[38]
Poligami diperbolehkan apabila menjadi jalan untuk
berlaku adil terhadap anak-anak yatim, dan dilarang apabila ditakutkan akan
berbuat zalim diantara mereka. Dengan demikian, keadilan membolehkan poligami,
dan dengan dalil yang sama apabila dikhawatikan tidak dapat berlaku adil
diantara para istri, maka poligami dilarang. [39]
Allah juga menyuruh supaya berlaku adil
didalam menulis dokumen-dokumen tentang hutang-piutang dan persyaratan
menjalankan kewajiban. Hal itu Allah tuangkan di dalam ayat terpanjang dalam
Alquran:
يَا
أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا إِذَا تَدَايَنْتُمْ بِدَيْنٍ إِلَى أَجَلٍ مُسَمًّى
فَاكْتُبُوهُ وَلْيَكْتُبْ بَيْنَكُمْ كَاتِبٌ بِالْعَدْلِ وَلا يَأْبَ كَاتِبٌ
أَنْ يَكْتُبَ كَمَا عَلَّمَهُ اللَّهُ فَلْيَكْتُبْ وَلْيُمْلِلِ الَّذِي
عَلَيْهِ الْحَقُّ وَلْيَتَّقِ اللَّهَ رَبَّهُ وَلا يَبْخَسْ مِنْهُ شَيْئًا فَإِنْ
كَانَ الَّذِي عَلَيْهِ الْحَقُّ سَفِيهًا أَوْ ضَعِيفًا أَوْ لا يَسْتَطِيعُ أَنْ
يُمِلَّ هُوَ فَلْيُمْلِلْ وَلِيُّهُ بِالْعَدْلِ وَاسْتَشْهِدُوا شَهِيدَيْنِ
مِنْ رِجَالِكُمْ فَإِنْ لَمْ يَكُونَا رَجُلَيْنِ فَرَجُلٌ وَامْرَأَتَانِ
مِمَّنْ تَرْضَوْنَ مِنَ الشُّهَدَاءِ أَنْ تَضِلَّ إِحْدَاهُمَا فَتُذَكِّرَ
إِحْدَاهُمَا الأخْرَى وَلا يَأْبَ الشُّهَدَاءُ إِذَا مَا دُعُوا وَلا تَسْأَمُوا
أَنْ تَكْتُبُوهُ صَغِيرًا أَوْ كَبِيرًا إِلَى أَجَلِهِ ذَلِكُمْ أَقْسَطُ عِنْدَ
اللَّهِ وَأَقْوَمُ لِلشَّهَادَةِ وَأَدْنَى أَلا تَرْتَابُوا إِلا أَنْ تَكُونَ
تِجَارَةً حَاضِرَةً تُدِيرُونَهَا بَيْنَكُمْ فَلَيْسَ عَلَيْكُمْ جُنَاحٌ أَلا
تَكْتُبُوهَا وَأَشْهِدُوا إِذَا تَبَايَعْتُمْ وَلا يُضَارَّ كَاتِبٌ وَلا
شَهِيدٌ وَإِنْ تَفْعَلُوا فَإِنَّهُ فُسُوقٌ بِكُمْ وَاتَّقُوا اللَّهَ
وَيُعَلِّمُكُمُ اللَّهُ وَاللَّهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيمٌ
Hai
orang-orang yang beriman, apabila kamu bermu`amalah tidak secara tunai untuk
waktu yang ditentukan, hendaklah kamu menuliskannya. Dan hendaklah seorang
penulis di antara kamu menuliskannya dengan benar. Dan janganlah penulis enggan
menuliskannya sebagaimana Allah telah mengajarkannya, maka hendaklah ia
menulis, dan hendaklah orang yang berutang itu mengimlakan (apa yang akan
ditulis itu), dan hendaklah ia bertakwa kepada Allah Tuhannya, dan janganlah ia
mengurangi sedikit pun daripada utangnya. Jika yang berutang itu orang yang
lemah akalnya atau lemah (keadaannya) atau dia sendiri tidak mampu mengimlakan,
maka hendaklah walinya mengimlakan dengan jujur. Dan persaksikanlah dengan dua
orang saksi dari orang-orang lelaki di antaramu). Jika tak ada dua orang
lelaki, maka (boleh) seorang lelaki dan dua orang perempuan dari saksi-saksi
yang kamu ridai, supaya jika seorang lupa maka seorang lagi mengingatkannya.
Janganlah saksi-saksi itu enggan (memberi keterangan) apabila mereka dipanggil;
dan janganlah kamu jemu menulis utang itu, baik kecil maupun besar sampai batas
waktu membayarnya. Yang demikian itu, lebih adil di sisi Allah dan lebih dapat
menguatkan persaksian dan lebih dekat kepada tidak (menimbulkan) keraguanmu,
(Tulislah muamalahmu itu), kecuali jika muamalah itu perdagangan tunai yang
kamu jalankan di antara kamu, maka tak ada dosa bagi kamu, (jika) kamu tidak
menulisnya. Dan persaksikanlah apabila kamu berjual beli; dan janganlah penulis
dan saksi saling sulit-menyulitkan. Jika kamu lakukan (yang demikian), maka
sesungguhnya hal itu adalah suatu kefasikan pada dirimu. Dan bertakwalah kepada
Allah; Allah mengajarmu; dan Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.[40]
Keadilan itu bukan sekedar dilaksanakan
oleh manusia, akan tetapi bahkan diperintahkan dan wajib dikokohkan serta
disebarluaskan. Apabila perlu, dikokohkan dengan kekuatan dan besi
(senjata) sebagai alat untuk memaksa manusia berjalan diatas keadilan dan
persamaan. Perhatikan firman Allah dibawah ini:[41]
لَقَدْ
أَرْسَلْنَا رُسُلَنَا بِالْبَيِّنَاتِ وَأَنْزَلْنَا مَعَهُمُ الْكِتَابَ
وَالْمِيزَانَ لِيَقُومَ النَّاسُ بِالْقِسْطِ وَأَنْزَلْنَا الْحَدِيدَ فِيهِ
بَأْسٌ شَدِيدٌ وَمَنَافِعُ لِلنَّاسِ وَلِيَعْلَمَ اللَّهُ مَنْ يَنْصُرُهُ
وَرُسُلَهُ بِالْغَيْبِ إِنَّ اللَّهَ قَوِيٌّ عَزِيزٌ
Sesungguhnya
Kami telah mengutus rasul-rasul Kami dengan membawa bukti-bukti yang nyata dan
telah Kami turunkan bersama mereka Al Kitab dan neraca (keadilan) supaya
manusia dapat melaksanakan keadilan. Dan Kami ciptakan besi yang padanya
terdapat kekuatan yang hebat dan berbagai manfaat bagi manusia, (supaya mereka
mempergunakan besi itu) dan supaya Allah mengetahui siapa yang menolong (agama)
Nya dan rasul-rasul-Nya padahal Allah tidak dilihatnya. Sesungguhnya Allah Maha
Kuat lagi Maha Perkasa.[42]
Jadi, keadilan adalah jalan yang
diperintahkan Allah didalam melindungi agamanya dan Rasul-rasulnya, serta
merealisasikan hikmahnya didalam mengutus para rasul dan menurunkan
kitab-kitabnya. Ini berarti, bahwa keadilan menurut Alquran sebagaimana
realitanya yang merupakan sendi kebaikan dan tiang berlakunya peraturan serta
sempurnanya kerajaan dan kekuasaan. Maka peraturan tidak akan berlaku tanpa ada
keadilan. Keadilan adalah tujuan dari segala tujuan. Ia adalah pondasi dan
tiang yang di bangun oleh Tuhan. Keadilan itu bukan hanya antara manusia dengan
manusia saja, tetapi juga antara manusia dengan jiwanya, antara manusia dengan
rabbnya, dan antara manusia dengan segala yang ada dialam ini.[43]
Inilah kedudukan keadilan didalam islam,
Alquran telah banyak menceritakan tentang akibat umat-umat yang tidak mau
tunduk kepada keadilan dan menyebarkan kezaliman, sehingga mereka ditimpa
kebinasaan.[44]
G.
Penafsiran
Surat Al Maidah Ayat 8
1. Tafsir Surat Al
Maidah Ayat 8 Menurut Hamka Dalam Tafsir Al Azhar
Pada pangkal ayat 8
disini terdapat kalimat qauwamin dari kata qiyam, yang artinya tegak
lurus. Marfu’ur ra’si, maufuru kamarah! Kepala tegak, harga diri penuh!
Berjiwa besar karena hati tauhid. Tidak ada tempat merundukkan diri melainkan
Allah. Sikap lemah lembut, tetapi teguh dalam memegang kebenaran.kata orang
sekarang “berpribadi”. Bukan lemah lunglai direbah-rebahkan angin kemana hendak
dibawanya, lemah pendirian dan mudah ditawar. Bukan begitu orang mukmin. Wajah
yang sekurang-kurangnya lima kali sehari semalam menghadap Tuhan. Tidak
termuram terhuyung-huyung karena ditimpah musibah, tidak pula melambung laksana
balon ketika berisi angin seketika mendapat keuntungan, sehabis angin
mengerucut turun.[45]
”menjadi saksi dengan adil” kalau seorang mukmin diminta
kesaksiannya dalam suatu hal atau perkara, hendaklah ia memberikan kesaksian
yang sebenarnya saja, yakni yang adil. Tidak membelok belik karena pengaruh
sayang atau benci, karena lawan atau kawan. Katakan apa yang engkau tahu dalam
hal itu, katakan yang sebenarnya, walaupun kesaksian itu akan menguntungkan
orang yang tidak engkau senangi, atau merugikan orang yang engkau sayangi.[46]
“dan janganlah
menimbulkan benci padamu penghalang dari satu kaum, bahwa kamu tidak akan
adil”. Misalnya orang yang akan engkau berikan kesaksianmu atasnya itu, dahulu
pernah berbuat suatu yang menyakitkan hatimu maka janganlah kebencianmu itu
menyebabkan kamu memberikan kesaksian
dusta untuk melepas sakit hatimu kepadanya sehingga kamu tidak berlaku adil
lagi. Kebenaran yang ada dipihak dia, jangan dihianati karena rasa bencimu.
Karena kebenaran akan kekal dan rasa benci adalah perasaan bukan asli dalam
jiwa, itu adalah hawa dan nafsu yang sewaktu-waktu akan meredah teduh. “berlaku
adilah! Itulah yang akan melebih dekatkan kamu kepada takawa”.[47]
Keadilan adalahpintu yang terdekat kepada takwa,
sedang rasa benci adalah membawa jauh kepada Tuhan. Apabila kamu telah dapat
menegakkan keadilan jiwamu sendiri akan merasa kemenanganyang tiada taradan
akan membawa martabatmua naik disisi manusia dan disisi Allah, lawan adil
adalah zalim dan zalim adalahsalah satu dari puncak maksiat kepada Allah. “dan
takwalah kepada Allah”artinya peliharalah hubungan yang baik dengan Tuhan
supaya kita lebih dekat dengan Tuhan “sesungguhnya Allah amat mengetahui apapun
yang kemu kerjakan”.[48]
2.
Penafsiran surat al Maidah Ayat 8 menurut Ibnu Kasir
يَا أَيُّهَا
الَّذِينَ آمَنُوا كُونُوا قَوَّامِينَ لِلَّهِ
Hai orang-orang yang beriman, hendaklah kamu jadi orang-orang yang
selalu menegakkan (kebenaran) karena
Allah.[49]
Yakni jadilah kalian orang-orang yang menegakkan
kebenaran karena Allah, bukan karena manusia atau karena harga diri.[50]
شُهَدَاءَ بِالْقِسْطِ
Artinya: menjadi saksi dengan adil.[51]
Maksudnya menegakkan keadilan bukan kezaliman.
وَلا يَجْرِمَنَّكُمْ شَنَآنُ قَوْمٍ عَلَى أَلا تَعْدِلُوا
Dan janganlah sekali-kali kebencianmu terhadap sesuatu kaum,
mendorong kamu untuk berlaku tidak adil.[52]
Maksudnya, jangan sekali-kali kalian biarkan perasaan
benci terhadap sesuatu kaum mendoronga kalian untuk tidak berlaku adil kepada
mereka, tetapi amalkanlah keadilan terhadap semua orang, baik teman ataupun
musuh. Karena itulah disebut dalam firman selanjutnya:[53]
اعْدِلُوا
هُوَ أَقْرَبُ لِلتَّقْوَى
Artinya: karena adil itu lebih dekat kepada
takwa.
Yakni sikap adilmu lebih dekat kepada
takwa daripada kamu meninggalkannya. Fiil yang ada pada ayat ini
menunjukkan keberadaan masdar yang dijadikan rujukan oleh dhomir-nya
perihalnya sama dengan hal-hal yang semisal lainnya dalam Alquran dan
lain-lainnya.[54]
وَاتَّقُوا اللَّهَ إِنَّ اللَّهَ خَبِيرٌ بِمَا تَعْمَلُونَ
dan bertakwalah kepada Allah. Sesungguhnya Allah maha mengetahui apa yang
kalian kerjakan.[55]
Maksudnya, dia kelak akan membalas kalian atas apa
yang telah dia ketahui dari amal perbuatan yang kalian kerjakan. Jika amal itu
baik, maka balasannya baik, dan jika amal itu buruk, maka balasannya akan buruk
pula.[56]
3.
Penafsiran Surat al Maidah ayat 8 menurut M. Quraish Shihab
يَا
أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا كُونُوا قَوَّامِينَ لِلَّهِ شُهَدَاءَ بِالْقِسْطِ
وَلا يَجْرِمَنَّكُمْ شَنَآنُ قَوْمٍ عَلَى أَلا تَعْدِلُوا اعْدِلُوا هُوَ
أَقْرَبُ لِلتَّقْوَى وَاتَّقُوا اللَّهَ إِنَّ اللَّهَ خَبِيرٌ بِمَا تَعْمَلُونَ
Hai orang-orang yang beriman, hendaklah kamu jadi orang-orang yang
selalu menegakkan (kebenaran) karena Allah, menjadi saksi dengan adil. Dan
janganlah sekali-kali kebencianmu terhadap sesuatu kaum, mendorong kamu untuk
berlaku tidak adil. Berlaku adillah, karena adil itu lebih dekat kepada takwa.
Dan bertakwalah kepada Allah, sesungguhnya Allah Maha Mengetahui apa yang kamu
kerjakan.[57]
Karena iti ayat ini
menyeru: hai orang-orang yang beriman, hendaklah kamu menjadi orang qauwwamin,
yakni orang-orang yang selalu dan bersungguh-sungguh menjadu pelaksana yang
sempurna terhadap terhadap tugas-tugas kamu, terhadap wanita dan lain-lain
dengan menegakkan kebenaran karena Allah, serta menjadi saksi dengan adil. Dan
janganlah sekali-kali kebencian kamu terhadap suatu kaum, mendorong kamu
untuk berlaku tidak adil, baik terhadap
keluarga istri kamu yang ahl kitab itu, maupun terhadap selain mereka. Berlaku
adillah, terhadap siapapun walau atas dirimu sendiri karena ia, yakni adil itu
lebih dekat kepada takwa yang sempurna, dari pada selain adil. Dan bertakwalah
kepada Allah, sesungguhnya Allah maha mengetahui apa yang kamu kerjakan[59]
selanjutnya dikemukakan uraian tentang hubungan pria dan wanita,
sehingga yang ingin digaris bawahi oleh ayat itu adalah pentingnya keadilan,
kemudian disusul dengan kesaksian. Karena itu redaksinya mendahulukan kata al
qisth baru kata syuhada. Adapun pada ayat al Maidah ini, maka ia
dikemukakan setelah mengingatkan perjanjian-perjanjian dengan Allah dan Rasulnya, sehingga yang ingin
digaris bawahi adalah pentingnya melaksanakan secara sempurna seluruh
perjanjian itu, dan itulah yang dikandung oleh kata qawwamina lillah.[61]
ada juga yang berpendapat bahwa ayat surat an Nisak dikemukakan
dalam konteks kewajiban berlaku adil terhadap diri sendiri, kedua orang tua,
dan kerabat, sehingga wajar jika kata al qisht yang di dahulukan, sedang
ayat al Maidah di atas, dikemukakan dalam konteks permusuhan dan kebencian,
sehingga yang perlu lebih dahulu diingatkan adalah keharusn melaksanakan segala
sesuatu karena Allah, karena hal inni yang akan lebih mendorong untuk
meninggalkan permusuhan dan kebencian.[62]
4.
Penafsiran Surat al Maidah Ayat 8 menurut Sayyid Quthb
يَا
أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا كُونُوا قَوَّامِينَ لِلَّهِ شُهَدَاءَ بِالْقِسْطِ
وَلا يَجْرِمَنَّكُمْ شَنَآنُ قَوْمٍ عَلَى أَلا تَعْدِلُوا اعْدِلُوا هُوَ
أَقْرَبُ لِلتَّقْوَى وَاتَّقُوا اللَّهَ إِنَّ اللَّهَ خَبِيرٌ بِمَا تَعْمَلُونَ
Sebelumnya, Allah telah melarang orang-orang yang beriman, agar
jangan sampai kebencian mereka kepada orang-orang yang telah menghalang-halangi
mereka masuk ke masjid haram itu menjadikan mereka melakukan pelanggaran dan
tindakan melampaui batas terhadap musuh mereka. Ini merupakan suatu puncak
ketinggian di dalam mengendalikan jiwa dan bertoleransi, yang Allah mengangkat
mereka ke puncak itu dengan manhaj tabiah rabbaniyah yang lurus.[66]
Maka, sekarang mereka diwanti-wanti agar rasa kebencian mereka
kepada orang lain jangan sampai menjadikan mereka berpaling dari keadilan. Ini
merupakan puncak yang sangat tinggi dan sangat sulit bagi jiwa. Ini merupakan
tahapan dibalik pengendalian diri untuk tidak melakukan pelanggaran dan supaya
tabah mengekangnya. Kemudian dilanjutkan dengan tindakan menegakkan keadilan
meskipun di dalam hati terdapat perasaan benci dan tidak suka terhadap yang
bersangkutan.[67]
Manhaj tarbiah yang bijaksana ini
sudah mengukur bahwa untuk mencapai tingkatan ini memang sukar, karena itu,
diawali penugasan ini dengan sesuatu yang dapat membantunya.[69]
“Hai orang-orang yang beriman, hendaklah kamu jadi orang-orang
yang selalu menegakkan (kebenaran) karena Allah...”[70]
Disudahi dengan hal yang dapat membantunya melakukan keadilan itu
pula,
“...bertakwalah kepada Allah, sesungguhnya Allah maha mengetahui apa
yang kamu kerjakan.”[71]
Tidak ada satupun pelajaran bumi (ciptaan manusia) yang dapat
mengangkat jiwa manusia ke ufuk ini dan memantapkannya di atas. Tidak ada selain
usaha penegakan kebenaran karena Allah dan bergaul dengannya secara langsung
serta pemurnian niat dan tujuan lain yang dapat mengengkat jiwa manusia ke
tingkatan ini.[73]
Tidak ada akidah atau peraturan di bumi ini yang menjamin keadilan
mutlak terhadap musuh yang sangat dibenci sekallipun, sebagai mana jaminan yang
diberikan oleh agama islam. Yakni ketika islam menyeru orang-orang yang beriman
agar menegakkan urusan ini karena Allah, dan agar bergaul dengannya, lepas dari
semua ajaran yang lain.[74]
Dengan unsur-unsur ajaran yang separti ini, maka agama kemanusiaan
internasional terakhir ini memberikan jaminan bagi semua manusia baik
pemeluknya maupun bukan untuk menikmati keadilan di bawah naungannya. Berbuat
adil ini merupakan kewajiban bagi para pemeluk islam, yang harus mereka
tegakkan karena Tuhannya, meskipun mereka menjumpai kebencian dan ketidak
senangan dari orang lain.[75]
Sungguh ini merupakan kewajiban umat yang menegakkan kemanusiaan,
meskipun berat dan memerlukan perjuangan.
Contoh-contoh yang dimuat oleh sejarah dalam bidang ini banyak
sekali. Semuanya menjadi saksi bahwa pesan-pesan dan kewajiban Rabbaniyah telah
menjadi manhaj sistem di dalam kehidupan umat ini, di dalam dunia
realita, yang ditunaikan dengan mudah, dan tercerrmin dalam kehidupan
sehari-hari umat ini. Ia bukan hanya cita-cita ideal yang utopis, dan bukan
hanya contoh-contoh individual. Tetapi ia merupakan tabiat kehidupan yang
manusia tidak pernah melihat ada jalan lain selainnya (yang layak dijadikan
jalan hidup).[77]
Kadang-kadang manusia mengetahui prinsip-prinsip dan
menyerukannya. Tetapi, ini adalah sesuatu, sedang realisasinya di dalam dunia
realita adalah sesuatu yang lain. Prinsip-prinsip yang diserukan manusia kepada
manusia adalah utopis, tidak terwujud di dalam dunia kenyataan, maka, tidaklah
penting menyeruh manusia kepada prinsip-prinsip ini. Tetapi yang penting ialah
siapa yang menyeruh itu, dari arah mananya datang seruan itu, kekuasaan seruan
ini terhadap hati dan nurani manusia, dan rujukan tempat kembalinya manusia
dengan hasil jerih payahnya mereka di dalam mewujudkan prinsip-prinsip ini.[79]
Nilai seruan agama kepada prinsip-prinsip yang diserukannya ini
adalah kekuasaan agama yang bersumber dari kekuasaan Allah. Maka, apakah yang
menjadi sandaran perkataan si fulan dan pernyataan si pakar? Bagaimana
kekuasaanya terhadap jiwa dan hati manusia? Dan, apa yang dikuasainya terhadap
manusia ketika mereka kembali kepadanya dengan jerih payahnya di dalam
merealisasikan prinsip-prinsip ini?[80]
Banyak orang yang mendengar prinsip-prinsip, ide-ide, dan
slogan-slogan dari orang lain yang lepas dari keterangan Allah, tapi apa
hasilnya? Fitrah mereka tahu bahwa semua itu adalah pengarahan dari orang-orang
seperti mereka juga, yang memiliki sifat-sifat sebagaimana sifat manusia yang
penuh kelemahan dan keterbatasan. Maka, masyarakat menerima seruan dan
arahan-arahan itu dengan prinsip sebagaimana manusia dengan segala sifatnya
itu, seruhan dan arahan tersebut tidak memiliki kekuasaan terhadap fitrah mereka,
tidak menggerakkan jiwa mereka, dan tidak berpengeruh terhadap kehidupan mereka
melainkan sangat lemah.[82]
Sesungguhnya nilai pesan-pesan dalam agama ini menjadi lengkap dan
sempurna bila dibarengi dengan pelaksanaannya untuk membentuk kehidupan. Sehingga
tidak menjadi seruan yang terlontar ke udara. Jika agama telah barubah menjadi
sekedar pesan-pesan dan slogann-slogan maka pesan-pesan itu tidak efektif dan
tidak terealisir di dalam kenyataan, sebagaimana yang anda lihat sekarang di
semmua tempat.[83]
Ketika ”ad din” dengan mafhumnya yang demikian ini
terealisir di dalam kehidupan masyarakat islam,maka mereka dapat melihat seluruh
manusia dari puncak yang tinggi itu. Mereka akan melihat dari ketinggian itu
kepada lembah kehinaan jahiliyah modern, sebagaimana mereka melihat kejahiliah
Arab dan lainnya tempo dulu, sama-sama jahiliahnya. Juga ketika “ad din” sudah
menjadi sekedar pesan-pesan di atas mimbar dan simbol-simbol di masjid-masjid
tetapi lepas dari tata kehidupan, maka hakikat agama ini sudah tidak ada
wujudnya lagi di dalam kehidupan.[85]
5. Penafsiran Surat al Maidah Ayat 8
Menurut Tafsir al Maraghi
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا كُونُوا قَوَّامِينَ لِلَّهِ
Hai orang
–orang yang beriman, hendaklah menjadi adat kebiasaanmu untuk menegakkan
kebenaran pada dirimu, disertai rasa ihlas kepada Allah dalam segala hal yang kamu
lakukan, baik perkara agama maupun perkara dunia. yakni, bila kamu beramal
hendaklah yang kamu kehendaki itu kebaikan dan menatapi kebenaran, tanpa
menganiaya orang lain.[86]
Juga, tegakkanlah kebenaran itu terhadap orang lain dengan cara
menyuruh mereka melakukan yang makruf dan mencegah dari kemungkaran, dalam
rangka mencari ridha Allah.[87]
شُهَدَاءَ
بِالْقِسْطِ
As Syahadah
(kesaksian) di sini, yang dimaksud menyatakan kebenaran kepada
hakim, supaya diputuskan hukum berdasarkan kebenaran itu. Atau hakim itulah
yang menyatakan kebenaran dengan memutuskan atau mengakuinya bagi yang
melakukan kebenaran. Jadi pada dasarnya ialah berlaku adil tanpa berat sebelah,
baik terhadap orang yang disaksikan maupun peristiwa yang disaksikan, tak boleh
berat sebelah, baik karena kerabat, harta, ataupun pangkat, dan tak boleh
meninggalkan keadilan, baik karena kefakiran atau kemiskinan.[88]
وَلا يَجْرِمَنَّكُمْ شَنَآنُ قَوْمٍ عَلَى أَلا تَعْدِلُوا
Dan janganlah permusuhan dan kebencian kamu terhadap suatu kaum
mendorongmu untuk bersikap tidak adil terhadap mereka, jadi terhadap merekapun
kamu harus tetap memberi kesaksian sesuatu dengan hak yang patut mereka terima
apabila mereka memang patut menerimanya. Juga, putusilah mereka sesuai dengan
kebenaran. Karena orang mukmin mesti mengutamakan keadilan daripada berlaku
aniaya dan berat sebelah, keadilan harus ditempatkan di atas hawa nafsu dan kepentingan-kepentingan
pribadi, dan di atas rasa cinta dan permusuhan, apapun sebabnya.[90]
اعْدِلُوا
هُوَ أَقْرَبُ لِلتَّقْوَى
وَاتَّقُوا
اللَّهَ إِنَّ اللَّهَ خَبِيرٌ بِمَا تَعْمَلُونَ
Dan
peliharalah dirimu dari murka Allah dan hukumannya, kerena tak ada sesuatu
apapun dari amalmu yang tersembunyi bagi Allah, baik amal lahiriyah maupun
bathiniyah. Dan hati-hatilah terhadap balasan Allah terhadapmu, dengan adil,
bila kamu meningglakan keadilan. Karena, sunnatullah pada mahluknya telah
berlaku, bahwa meninggalkan keadilan, balasannya di dunia adalah kehinaan dan
kenistaan, baik itu dilakukan oleh bangsa atau individu, sedang di akhirat
ialah kesengsaraan pada hari hisab.[92]
H. Penutup
Dalam surat al Maidah ayat 8 ini mengandung sebuah
perintah dari Allah untuk menjadi qauwwamin, yaitu; seseorang penegak
kebenaran dan keadilan di atas bumi ini dan menjadi kaum yang selalu dan
bersungguh-sungguh menjadi pelaksana yang sempurna terhadap tugas-tugasnya.
Dalam surat ini juga mengandung uraian
untuk bersaksi dengan adil terhadap lawan maupun kawan jangan karena sebuah
kebencian seseorang dapat berlaku curang kepadanya, karena semua itu dapat mendorongnya
untuk tidak berlaku adil, karena adil itu mendekatkan pada ketakwaan.
![]() |
|||
[1]M, Quraish Shihab, Wawasan
Alquran, (Bandung: Penerbbit Mizan, 1998), 111
[2]Ibid.
[3] Ibid.
[4]Nata, Abudin, Ahlak Tasawuf, (Jakarta:
Rajawali Pers, 2011) 143
[5]M, Quraish Shihab, Wawasan
Alquran, (Bandung: Penerbbit Mizan, 1998), 112
[6]Q.S. An Nisak: 58
[7]M, Quraish Shihab, Wawasan
Alquran, (Bandung: Penerbit Mizan, 1998), 115
[8]Q.S. al Infithar: 82.
[9] M, Quraish Shihab, Wawasan
Alquran, (Bandung: Penerbit Mizan, 1998), 115
[10] Ibid.
[12] Q.S. fussilat: 46
[13]Q.S. al Maidah: 8.
[14]
Imam Jalaludin As Suyuti, Imam Jalaludin al Mahalli, Tafsir jalalain,
trj. Bahrun Abu Bakar, (Bandung: Sinar Baru Algensindo, 2011), 431
[15]Ibid.
[16]Ibid.
[17]Ibid.
[18]Ibid.
[19]Ibid.
[20]Ibid.
[21]Ibid.
[22]M, Quraisyh Syihab, Tafsir Al
Misbah, (jakarta: Lentera Hati, 2002), 41
[23]Ibid.
[24]Ibid.
[25]M, Quraisyh Syihab, Tafsir Al
Misbah, (jakarta: Lentera Hati, 2002), 41
[26]Ibid, 42
[27]Ibid.
[28]Ibid.
[29]M, Quraish Shihab, Wawasan
Alquran, (Bandung: Penerbit Mizan, 1998), 116
[30]Q.S. al A’raf: 29.
[31]Q. S. An Nahl: 90.
[32]Q.S. Ar Rahman: 7-8.
[33]M, Quraish Shihab, Wawasan
Alquran, (Bandung: Penerbbit Mizan, 1998), 116.
[34]Ibid.
[35]Ibid.
[36] Q. S. An Nisak:135.
[37]Q. S. An Nahl: 90.
[38] Q.S. an Nisak: 3.
[39]Mahmud Syaltut, Tafsir Alquran
Karim, (Bandung: cv Bojonegoro, 1990), 777.
[40]Q.S. al Baqarah: 282.
[41]Mahmud Syaltut, Tafsir Alquran
Karim, (Bandung: cv Bojonegoro, 1990), 777.
[42]Q.S. al Hadid: 25.
[43]Mahmud Syaltut, Tafsir Alquran
Karim, (Bandung: cv Bojonegoro, 1990), 777.
[45]Dr Hamka, Tafsir al Azhar, (Jakarta:
PT Pustaka Panjimas, 1984), 156
[46]Dr Hamka, Tafsir al Azhar, (Jakarta:
PT Pustaka Panjimas, 1984), 156
[47]Ibid.
[48]Ibid, 157
[49]Q.S. al Maidah: 8
[50]Al Imam Abul Fida Ismail Ibnu
Kasir Ad Damasyqi, Tafsir Ibnu Kasir, trj. Bahrun Abu Bakar, (Bandung:
Sinar Baru Algensindo,2002), 302
[51]Q.S. al Maidah: 8
[52]Ibid.
[53]Al Imam Abul Fida Ismail Ibnu
Kasir Ad Damasyqi, Tafsir Ibnu Kasir, trj. Bahrun Abu Bakar, (Bandung:
Sinar Baru Algensindo,2002), 303
[54]Ibid.
[55]Q.S. al Maidah: 8
[56]Ad Damasyqi, Al Imam Abul Fida
Ismail Ibnu Kasir, Tafsir Ibnu Kasir, (Bandung: Sinar Baru Algensindo,
2002), 304
[57]Q.S. al Maidah: 8.
[58]M. Quraish Shihab, tafsir Al
Misbah (Jakarta: LenteraHati, 2002),41
[59]Ibid.
[61]Ibid.
[63]Ibid.
[64]Sayyid Quthb, Tafsir fi
zzhilalil Quran (Jakarta: Gema Insani Press, 2002), 182
[65]Q.S. al Maidah: 8.
[66]Ibid.
[68]Ibid.
[69]Ibid.
[70]Ibid.
[71]Ibid.
[72]Ibid.
[73]Ibid.
[74]Ibid.
[75]Ibid.
[76]Ibid.
183
[77]Ibid.
[78]Ibid.
[79]Ibid.
[80]Ibid.
[81]Ibid.
[82]Ibid.
[83]Ibid.
[84]Ibid.
[86]Ahmad Musthofa al Maraghi, Tafsir
al Maraghi (Semarang: PT Karya Toha Putra, 1974) hal. 128
[87]Ibid.
[89]Ibid.
[90]Ibid.
[92]Ibid.



0 komentar:
Posting Komentar